Kanal

Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap  Dikenakan Sangsi Tipiring

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Mulai Januari mendatang,Pemerintah Kota Pekanbaru  akan memberlakukan sangsi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa sangsi Tinda Pidana Ringan atau Tipiring.

Disampaikan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun,persoalan sampah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sangsi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat.

"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru Januari akan laksanakan Tipiring bagi orang yang  buang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi , semua unsur vertikal kita bawa disana semua,"ungkap Muflihun, Rabu (28/12) .

Menurut Muflihun sangsi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

"Kalau ini tidak kita lakukan cape kita, hari ini kita ambil sampah disatu tempat, besok muncul lagi. Artinya edaran tidak belaku,"tekan Muflihun.


Menurut Muflihun, secepatnya ia melakukan ekspos tanggal kapan sangsi Tipiring  dimulai.


"Hari ini kita kerja tapi orang buang sampah sembarangan. Kita tidak mau terus berlanjut  Rasa memiliki kota ini harus sama-sama, mari kita lakukan pembersihan,"tutupnya. (Yani)

 

 

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER